Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi

- 7 Maret 2022, 05:15 WIB
Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi
Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi /Instagram/jokowi/

- Teknisi Siaran Ahli Pertama Rp 540.000

2. Jabatan Fungsional Pranata Siaran

- Pranata Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000

- Pranata Siaran Ahli Muda Rp 960.000

- Pranata Siaran Ahli Pertama Rp 540.000

3. Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran

- Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850.000

- Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230.000

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah