Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi

- 7 Maret 2022, 05:15 WIB
Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi
Simak, Inilah 4 Jabatan Fungsional yang Dinaikkan Tunjangannya Tahun 2022 Oleh Presiden Jokowi /Instagram/jokowi/

Baca Juga: Asyik, 5 Tunjangan Guru Ini Cair Bulan Maret 2022, Simak Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan

4. Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran

- Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850.000

- Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230.000

Itulah 4 jabatan fungsional yang mengalami kenaikan tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden atau Perpres, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah