Pemerintah Resmi Naikkan Cukai Tembakau, Cek Daftar Harga Eceran Rokok Terbaru Per Januari 2023

- 2 Januari 2023, 08:30 WIB
Awal Tahun 2023 Cukai Tembakau Naik, Simak Ini Daftar Kenaikan Harga Rokok Terbaru.
Awal Tahun 2023 Cukai Tembakau Naik, Simak Ini Daftar Kenaikan Harga Rokok Terbaru. /Yoga mulyana /Instagram @boleh_merokok

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SNBP 2023 Pengganti SNMPTN, Cek Syarat dan Cara Registrasinya Disini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180. Harga tersebut tidak mengalami perubahan

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Adapun beberapa rincian harga kisaran merk rokok yang sering dikonsumsi masyarakat yang telah mengalami kenaikan cukai 10 persen

Marlboro Merah 20 batang : (sebelum) Rp38.000 - (sesudah) Rp41.800

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x