Buruan Ternyata BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Bisa Daftar, Ini Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

- 11 September 2020, 17:10 WIB
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha.
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha. /*/Instagram/@kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) masih bisa mengajukan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program ini akan terus berlanjut hingga penerima BLT mencapai 100 persen.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Anda untuk Melihat Saldo BLT Tahap 3, Cukup Melalui HP Milik Anda

Baca Juga: Hore, BLT Tahap 3 Telah Disalurkan, Cek Rekening Anda Terdata Atau Belum di BP Jamsostek

Sementara hingga kini baru 6 juta pelaku usaha mikro yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Sebelumnya pendaftaran ditutup hingga 31 Agustus 2020, kemudian diperpanjang hingga 10 September 2020, namun kini terus diperpanjang.

Ingat, BLT Rp 2,4 Juta Ditutup Hari Ini, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan dan Pastikan Terdaftar.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah meluncurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x