Simak 5 Jenis Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang Wajib Diketahui 

- 21 Desember 2023, 17:20 WIB
Simak 5 Jenis Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang Wajib Diketahui 
Simak 5 Jenis Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang Wajib Diketahui  /*/mantrasukabumi.com

1. Surat Suara Abu-Abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon Presiden beserta Wakil Presiden.

2. Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

3. Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

4. Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk memilih anggota DPRD Provinsi.

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x