Cara Bagi UKM Dapatkan BPUM sebesar Rp2,4 juta, Penerima Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun

- 19 September 2020, 10:40 WIB
Warga mengisi formulir secara daring untuk mengurus program Bantuan Presiden (Banpres) di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020)
Warga mengisi formulir secara daring untuk mengurus program Bantuan Presiden (Banpres) di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020) /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/.*/Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Kementerian atau Lembaga.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten atau kota.

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Baca Juga: Gawat Hingga Kini BLT Tahap 3 Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Turun Lagi, Update Harga Emas Antam dan Batik Hari Ini Sabtu, 19 September 2020

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x