Sementara itu, Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.
"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.
Sebagai informasi, platform Shopee hari ini telah memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp10.000 hingga Rp99.000.
Baca Juga: Penolakan Semakin Meluas, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Ancam Puan Maharani, Nikita Mirzani Sebut Akan Datangkan Seseorang ke Gedung DPR
Sore ini, sudah tidak ada penjual yang memuat Gedung DPR di platform Shopee.
Selain Shopee, mantrasukabumi.com juga menemukan Gedung DPR sempat dijual di Tokopedia, seharga Rp1.000.
Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut.
Diketahui, berdasarkam hasil pencarian sore ini, Gedung DPR juga sudah tidak ditemukan di Tokopedia.
Kemudian hingga saat ini pun belum mendapatkan informasi siapa pelaku yang telah mengunggah jualan gedung DPR tersebut.**