Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda, Fadli Zon: Gubernur DKI Bukan Pihak Pelanggar Prokes
Apalagi, tambahnya, di dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah tersebut terdapat penderita komorbiditas atau penyakit penyerta, serta lansia yang rentan sekali tertular Covid-19.
Doni juga meminta tidak hanya peran keluarga, masyarakat, penyelenggara pendidikan dan pemerintah daerah, tetapi kontrol sosial dari media massa dalam penerapan surat keputusan bersama empat menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Jika ada penyimpangan atau hal-hal yang membahayakan keamanan, keselamatan, serta kesehatan siswa dan peserta didik, maka Satgas Penanganan Covid-19 segera melakukan evaluasi kebijakan tersebut.
"Mungkin menutup sementara hingga kondisinya menjadi lebih baik lagi," ujar Doni.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan sebelumnya bahwa masih banyak kendala yang dihadapi oleh tenaga pengajar maupun peserta didik dalam menjalankan program belajar daring. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat ketimpangan dalam berbagai hal, mulai dari infrastruktur, IT, silabus, kesiapan budaya, serta literasi digital guru dalam pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BSU BPJS Termin 2 Tahap 4, Menaker: Satu Minggu Cair Dua Tahap
Baca Juga: Selain Sekolah, Mendikbud Nadiem Makarim Juga Tegaskan Perguruan Tinggi Diperbolehkan Tatap Muka
"Kita akui ternyata kondisi pembelajaran tatap muka di kelas masih jadi pilihan yang paling efektif, karena masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan di infrastruktur dan IT, silabus dan juga kesiapan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi," kata Menag. **