Dapat Tambahan Penghasilan 3 Juta Bagi Guru, Berikut Syarat Dapatkan Tunjangan Tamsil Tahun 2022

- 4 Maret 2022, 15:29 WIB
 Berikut syarat dapatkan tunjangan Tamsil Tahun 2022 bagi Guru agar dapat tambahan penghasilan 3 juta
 Berikut syarat dapatkan tunjangan Tamsil Tahun 2022 bagi Guru agar dapat tambahan penghasilan 3 juta /Foto: Dok Kemendikbud/

Selain itu, ketentuan persyaratan pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf g dikecualikan bagi:

a. Guru ASN di Daerah yang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan dengan lama pendidikan dan pelatihan 600 (enam ratus) jam atau selama 3 (tiga) bulan dan mendapat izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian;

Baca Juga: Akan Kembali Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022

b. Guru ASN di Daerah yang mengikuti program pertukaran Guru, kemitraan dan/atau magang yang mendapat izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan/atau

c. Guru ASN di Daerah yang bertugas di Daerah Khusus.

Selanjutnya, dalam Pasal 11 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 dinyatakan bahwa Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank penerima tunjangan.

Adapun nominal Tambahan Penghasilan diberikan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.

Sementara itu, pemberian Tambahan Penghasilan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Selain itu, berikut tahapan guru ASN di Daerah bisa mendapatkan Tambahan Penghasilan.

1. Validasi dan Penetapan Penerima Tambahan Penghasilan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah