Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Non PNS Tahun 2022 Segera Dicairkan

- 4 Maret 2022, 07:10 WIB
Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Non PNS Tahun 2022 Segera Dicairkan
Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Guru Non PNS Tahun 2022 Segera Dicairkan /Pixabay/

d. Guru selanjutnya menunggu diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau disebut SP2D.

e. Setelah itu guru menunggu minimal 2 minggu setelah penerbitan SP2D untuk dana masuk ke rekening.

2. Syarat pencairan

a. Surat Pengantar

Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.

Data tersebut berisi nama guru, tempat tanggal lahir, golongan, nominal dana, hingga data rekening guru.

b. Halaman Info GTK

Berkas kedua yang harus diserahkan adalah hasil print out halaman Info GTK dengan status valid.

Data Info GTK sendiri berisi data lengkap tentang guru hingga data tunjangan sertifikasi guru maupun Inpassing, termasuk data rekening dan sebagainya.

Karena itu, guru harus sering mengecek data Info GTK masing-masing agar diketahui jika ada kekurangan yang harus dilengkapi.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah