Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing Tinggal Menunggu SKTP, Segera Cek di Info GTK

- 20 Maret 2022, 06:05 WIB
Cek segera Info GTK untuk mengetahui kabar terbaru dari Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing pada TPG yang tinggal menunggu SKTP
Cek segera Info GTK untuk mengetahui kabar terbaru dari Tunjangan Sertifikasi dan Inpassing pada TPG yang tinggal menunggu SKTP /Instagram.com @bank_indonesia

4. Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.

Jika keterangan data sudah valid maka hal itu bermakna bahwa data sudah valid dan sudah diajukan untuk diterbitkan SKTP, saat ini sedang menunggu proses generate SKTP.

Generate SKTP sendiri dilakukan jika semua komponen SK sudah dinyatakan lengkap.

Selanjutnya proses generate SKTP dalam keadaan normal paling lama 3 hari setelah diusulkan.

Sementara itu, berikut 3 syarat dan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi guru Non PNS.

Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi GTK Madrasah Non-PNS, Jika Ingin Dapatkan BSU Kemenag Rp1,8 Juta

a. Surat Pengantar

Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.

Data tersebut berisi nama guru, tempat tanggal lahir, golongan, nominal dana, hingga data rekening guru.

b. Halaman Info GTK

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x