a. Kehilangan pekerjaan karena PHK.
b. Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
c. Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.
d. Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
e. Meninggal dunia akibat terkontaminasi terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Segera Cair, Cek Selengkapnya
B. Tata Cara Daftar BPMS
1. Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah
2. Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
Adapun syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah diantaranya: