Jumlah penerima: 139.363
Total dana yang bisa dipakai: Rp 450 ribu
4. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Jumlah penerima: 2.516
Total dana yang bisa dipakai: Rp 300 ribu
Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta, dana KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal berikut ini:
1. Membeli alat tulis atau perlengkapan sekolah
2. Seragam sekolah
3. Membeli komputer PC atau laptop