4. Kacamata atau alat bantu pendengaran
5. Membeli buku atau penunjang pelajaran lainnya
6. Kalkulator sains jika diperlukan
7. Alat menyimpan data elektronik
8. Alat dan/atau bahan praktik
9. Makanan bergizi termasuk vitamin
10. Sepeda untuk menunjang perjalanan ke sekolah
11. Obat-obatan yang bukan termasuk zat adiktif atau alat bantu disabilitas bagi siswa yang berkebutuhan khusus
12. Digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler
Informasi lebih lanjut, penerima KJP Plus bisa melihat di media sosial Disdik DKI atau melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI @upt.p4op atau JakOne Mobile di @jakone.mobile. ***