Baca Juga: Cek Online Penerima KJP Plus Tahap 1 Cukup Gunakan NIK KTP, Caranya Login di kjp.jakarta.go.id
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram resmi Disdik DKI @disdikdki, berikut rincian bantuan dana yang diberikan kepada peserta didik penerima KJP Plus jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM.
1. Jenjang SMP/MTs: Jumlah penerima: 226.669
Total dana yang bisa dipakai: Rp 300 ribu
2. Jenjang SMA/MA: Jumlah penerima: 70.763
Total dana yang bisa dipakai: Rp 420 ribu
3. Jenjang SMK: Jumlah penerima: 139.363
Total dana yang bisa dipakai: Rp 450 ribu
4. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Jumlah penerima: 2.516
Total dana yang bisa dipakai: Rp 300 ribu