Umumkan Libur Akhir Tahun Dikurangi, Menko PMK: Presiden Berikan Arahan Adanya Pengurangan

- 24 November 2020, 08:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy // Foto: Antara / Katriana /

Dirinya kemudian berpesan untuk gubernur dan juga pemerintah daerah kabupaten maupun kota, untuk terus supaya memperhatikan serta melaksanakan keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.

“Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sediakala,” tambahnya.

Menko PMK kemudian menambahkan bahwa Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, serta pemulihan kondisi lapangan kerja.

Selain itu, dirinya mengatakan Presiden memeri arahan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, melalui peningkatan kinerja dari UKM, serta khususnya pihak pemerintah daerah untuk mendorong terus hal tersebut.

Baca Juga: Jika Tolak Rapid Tes Warga Akan Kena Sanksi Denda, Begini Kata Wagub DKI Jakarta

Muhadjir kemudian mengumumkan arahan Presiden Jokowi untuk mengurangi jumlah hari libur dan cuti bersama akhir tahun, yang termasuk pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menko PMK

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK, dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur (dan) cuti bersama Idul Fitri,” tambahnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x