Umumkan Libur Akhir Tahun Dikurangi, Menko PMK: Presiden Berikan Arahan Adanya Pengurangan

- 24 November 2020, 08:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy // Foto: Antara / Katriana /

MANTRA SUKABUMI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan pengurangan pada hari libur dan cuti bersama akhir tahun.

Hal tersebut diumumkan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers Menteri terkait hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada Senin, 23 November 2020 di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Dirinya menyebutkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan supaya ada pengurangan pada libur dan cuti bersama akhir tahun, termasuk pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Diperiksa Selama 8 Jam, Wagub DKI Jakarta Beberkan Hal Ini

Sebelum menyampaikan hal itu, Menko PMK juga menyampaikan bahwa upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia relatif positif dibandingkan indikator dunia.

Dirinya kemudian menyebutkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia berada di angka sekitar 12,78 persen, sementara kasus dunia sebanyak 28,41 persen. Dirinya juga menyebut angka kesembuhan kita mencapai 84,03 persen, sementara rata-rata dunia 69,20 persen.

“Tentu saja ini indikasi indikator-indikator yang sangat positif, karena itu presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan kalau perlu diperbarui dan diupayakan untuk semakin baik,” ujar Muhadjir.

“Pesan beliau agar Kemendagri, Polri dan seluruh jajarannya, memberikan perhatian khusus dalam masalah Pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua minggu,” lanjutnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Dana BSU PTK Honorer Kemendikbud Mulai Dicairkan, Cek Rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri

Dirinya kemudian berpesan untuk gubernur dan juga pemerintah daerah kabupaten maupun kota, untuk terus supaya memperhatikan serta melaksanakan keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.

“Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sediakala,” tambahnya.

Menko PMK kemudian menambahkan bahwa Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, serta pemulihan kondisi lapangan kerja.

Selain itu, dirinya mengatakan Presiden memeri arahan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, melalui peningkatan kinerja dari UKM, serta khususnya pihak pemerintah daerah untuk mendorong terus hal tersebut.

Baca Juga: Jika Tolak Rapid Tes Warga Akan Kena Sanksi Denda, Begini Kata Wagub DKI Jakarta

Muhadjir kemudian mengumumkan arahan Presiden Jokowi untuk mengurangi jumlah hari libur dan cuti bersama akhir tahun, yang termasuk pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menko PMK

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK, dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur (dan) cuti bersama Idul Fitri,” tambahnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x