Indonesia Pimpin 14 Resolusi di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu: 5 Diadopsi PBB

- 17 Desember 2020, 11:00 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. /Dok. Humas Setneg./

MANTRA SUKABUMI – Pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonsia memimpin pembahasan 14 resolusi, baik atas nama Gerakan Non Blok, G77, dan kerangka kerjasama yang lainnya. 

Terkait hal tersebut, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyampaikan dari 14 resolusi tersebut, lima diantaranya telah diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lima resolusi yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) salah satunya resolusi DK PBB nomor 2538 mengenai Perempuan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Jaksa Pinangki Menangis dan Teriak Histeris Usai Ditegur, Hakim: Tidak Apa-apa Teruskan Saja

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada kamis, 17 Desemmber 2020, bahwa 14 resolusi yang dipimpin Indonesia, Lima diantaranya telah diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Indonesia sebagai pemimpin dalam pembahasan terkait 14 Resolusi yang lima diantaranya telah diadopsi PBB tersebut atas nama Gerakan Non Blok, G77, maupun kerangka kerjasama yang lainnya, menyampaikan inisiatif yang kemudian diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Salah satu resolusi Indonesia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah resolusi DK PBB nomor 2538 mengenai Perempuan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian.

Atas nama Gerakan Non Blok, G77, dan kerangka kerjasama yang lainnya yang dipimpin Indonesia terkait pembahasan Resolusi tersebut, Indonesia berinisiatif untuk memberikan rencana atau putusan (resolusi) demi kepentingan bersama

Lima resolusi Indonesia yang berhasil diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) antara lain.

Baca Juga: Mahfud MD Ceritakan Mimpi Gus Dur, Habib Muannas: Tolong Bisa Dibedakan dengan Mimpi Haikal Hassan

DK PBB nomor 2538 mengenai Perempuan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian

International Year of Creative Economy for Sustainable Development 2021

Global Solidarity to Fight COVID-19

International Cooperation to Address Challenges Faced by Seafarers as a result of COVID-19 Pandemic to Support Global Supply Chains

Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyebut Indonesia yang memimpin pembahasan terkait Afghanistan sebagai ‘co-penholders’ di DK PBB. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan lima resolusi atas inisiatif Indonesia di forum sepanjang tahun 2019 dan 2020.

 Baca Juga: Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Kedua Pejabat Politik Ini Saling Balas Cuitan

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada para wartawan dalam gelaran taklimat pers dari Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

“Atas inisiatif Indonesia, lima resolusi sudah berhasil diadopsi, baik di Dewan Keamanan PBB maupun resolusi Sidang Majelis Umum PBB,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Pengesahan yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas adopsi resolusi menurut menteri luar negeri menjadi penutup kontribusi Indonesia sebagai ketua Foreign Policy and Global Health Initiative.

“Adopsi resolusi ini menjadi penutup kontribusi keketuaan Indonesia pada Foreign Policy and Global Health Initiative untuk tahun 2020,” ujar Menlu, merujuk pada resolusi Sidang Majelis Umum PBB “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”, yang menjadi resolusi prakarsa Indonesia yang paling terakhir disahkan.

Resolusi yang telah disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat mendorong anggota PBB lainnya untuk memperkuat sistem kesehatan nasional melalui layanan kesehatan yang terjangkau oleh semua masyarakat, dan penguatan ketahanan kesehatan untuk keadaan darurat.

Baca Juga: 3 Jenis Hubungan Toxic Relationship yang Wajib Diketahui dan Harus Anda Hindari

“(Kelima resolusi) Ini adalah di luar resolusi yang sifatnya perpanjangan mandat atau yang Indonesia pimpin pembahasannya atas nama Gerakan Non Blok atau kelompok G77,” ujar Menteri Luar Negeri

Selain itu, negara yang tergabung dalam keanggotaan PBB juga diminta untuk menjalin kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan untuk pastikan akses terkait universal health coverage, serta memberikan pengakuan terhadap tenaga kesehatan selama pandemi, dan mendukung pendanaan untuk Acces to Covid-19 Tools(ACT) Accelerator.

Kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif juga menjadi salah satu hal yang disebutkan dalam resolusi itu.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x