Selain Ibu Hamil, Anak Usia Dini dapat Bantuan Rp3 Juta Setahun Melalui KPM PKH

- 23 Januari 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi Selain Ibu Hamil, Anak Usia Dini dapat Bantuan 3 Juta Setahun Melalui PKH, ini Kriterianya.*/
Ilustrasi Selain Ibu Hamil, Anak Usia Dini dapat Bantuan 3 Juta Setahun Melalui PKH, ini Kriterianya.*/ /pexels.com/@leah-kelley-50725

Baca Juga: Tanggapi KKB Serang TNI di Papua, Hidayat Nur Wahid: TNI dan PolrI Fokus Jaga NKRI dari Rongrongan Separatis

"Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai milik Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan," tulis Kemensos RI.

Sebelum mengetahui kriteria penerimanya, berapa besaran skema bantuannya, berapa kali pencairannya, dan apa saja kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerimanya, apakah anda sudah tahu pengertian dan tujuan PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Trump Akan Disidang pada 9 Februari Mendatang, Biden Sebut Harus Berlari untuk Hadapi Krisis

Tujuannya.
1. Meningkatkan taraf hidup

2. Mengurangi beban pengeluaran

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian

4. Mengurangi kemiskinan

5. Inklusi keuangan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x