"Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai milik Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan," tulis Kemensos RI.
Sebelum mengetahui kriteria penerimanya, berapa besaran skema bantuannya, berapa kali pencairannya, dan apa saja kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penerimanya, apakah anda sudah tahu pengertian dan tujuan PKH?
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Trump Akan Disidang pada 9 Februari Mendatang, Biden Sebut Harus Berlari untuk Hadapi Krisis
Tujuannya.
1. Meningkatkan taraf hidup
2. Mengurangi beban pengeluaran
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian
4. Mengurangi kemiskinan
5. Inklusi keuangan