Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibatasi Dua Anggota Keluarga per KK, Begini Ketentuannya

- 27 Februari 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Kapan pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini jadwal dan cara cek lolos atau tidak.
Ilustrasi Kartu Prakerja. Kapan pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini jadwal dan cara cek lolos atau tidak. /ANTARA/HO-dok pri/

Baca Juga: Kabar Duka Menyelimuti Indonesia, Istri Keponakan Pahlawan Wafat, Zulkifli Hasan: Innaa Lillaahi

Persyaratan pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Kantor negara;

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

Aparatur Sipil Negara;

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x