3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca Juga: Mengejutkan, Gubernur Sulawesi Selatan yang Ditangkap KPK Ternyata Memiliki Kekayaan Rp51,3 Miliar
Selanjutnya Mengikuti Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut.***