Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening

- 15 September 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta: Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta: Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening /ANTARA/Rivan Awal Lingga/.*/ANTARA/Rivan Awal Lingga

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih memberi kesempatan kepada pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk segera daftar.

Hal ini karena penyaluran BLT Rp 2,4 juta belum mencapai 100 persen dari target.

Pemerintah sendiri menargetkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Ternyata BLT Rp 2,4 Juta UMKM Tempat Usahanya Bisa Beda dengan Domisili, Simak Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker

Pendaftaran sempat ditutup hingga akhir Agustus, kemudian diperpanjang hingga 10 September 2020, namun karena belum mencapai target, pelaku usaha mikro masih bisa daftar untuk BLT Rp 2,4 juta UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan program ini akan terus berlanjut hingga penerima BLT Rp 2,4 juta mencapai 100 persen.

Sementara hingga saat ini baru 6 juta pelaku usaha mikro yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: Buruan Ternyata BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Bisa Daftar, Ini Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Berikut cara dan syarat UMKM dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

Baca Juga: Pemerintah Jamin Usaha Kaum Perempuan melalui Bantuan Keuangan UMKM dan Usaha Sektor Informal

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Baca Juga: Masih Ada Waktu, BLT Rp 2,4 Juta UMKM Diperpanjang hingga 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Innalillahi, Kemnaker Tunda Pencairan BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 3, Ini Alasannya

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing. **

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x