Siap Gantikan e-KTP, Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital atau IKD

- 1 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi.Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi.Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital /Dukcapil/

Proses ini dapat melibatkan konfirmasi melalui email, kode OTP (one-time password), atau bahkan wawancara melalui video call untuk memastikan keabsahan informasi yang Anda berikan.

4. Pengambilan Data Biometrik

Pada tahap ini, Anda mungkin diminta untuk melakukan pengambilan data biometrik seperti sidik jari atau foto wajah.

Data biometrik ini akan digunakan untuk menghasilkan identitas digital yang unik dan terkait langsung dengan diri Anda.

Baca Juga: 7 Peristiwa yang Terjadi Selama Isra Mi'raj yang Dialami Rasulullah SAW

5. Penyelesaian Proses

Setelah semua tahapan di atas selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa IKD Anda telah berhasil dibuat.

Anda akan diberikan akses ke identitas digital Anda yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan secara online.

6. Pendaftaran Offline

Bagi yang memilih cara konvensional, Anda dapat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terdekat untuk melakukan pendaftaran secara langsung.

Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan serta mematuhi prosedur yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x