MUDAH! Inilah Cara Cek Tempat Pemungutan Suara TPS Pemilu 2024, Ikuti Langkah Ini

- 2 Februari 2024, 08:20 WIB
Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan serta pengggunaan sirekap di TPS 06 Leksana, kecamatan Karangkobar
Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan serta pengggunaan sirekap di TPS 06 Leksana, kecamatan Karangkobar /Brave/KPU Banjarnegara

4. Pada bagian data pribadi yang ditampilkan, sebaiknya Anda sebagai pemilih agar memeriksa dengan teliti data tersebut. Anda dapat memastikan bahwa semua informasi yang ada pada layar adalah data akurat dan sesuai dengan identitas pribadi baik KTP ataupun Paspor.

Baca Juga: Inilah Tugas Linmas pada Pemilu 2024, Cek Besaran Honor untuk Petugas Keamanan TPS

Sebagai catatan, jika disaat Anda melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara namun muncul notifikasi ‘Data anda belum terdaftar!’, artinya Anda belum terdata.

Lalu bagaimana cara mengatasinya? sebaiknya Anda segera menghubungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat untuk memastikan keberadaan data mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Itulah cara cek Tempat Pemungutan Suara TPS pada Pemilu 2024, dengan mengetahui dimana lokasi Tempat Pemungutan Suara berada, Anda akan terbantu dalam pelaksanannya dan tentunya akan mendapatkan informasi yang up to date serta akurat.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah