MANTRA SUKABUMI - Berikut ini cara pindah TPS Pemilu 2024 dan cek DPT online untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau belum.
Tinggal menghitung hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 akan segera berlangsung yakni pada tanggal 14 Februari 2024.
Namun tidak menuntut kemungkinan, terdapat beberapa pemilih yang ingin pindah TPS dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Apakah Jumat 9 Februari 2024 Libur? Cek Disini Selengkapnya
Salah satu faktornya disebabkan karena pindah domisi (tempat tinggal) atau mungkin pindah kerja sehingga tidak memungkinkan untuk memberikan suara di tempat asal.
Nah dalam artikel ini kami akan berbagi cara pindah TPS pada Pemilu 2024, namun sebelumnya pastikan terlebih dahulu sudah terdaftar dalam DPT.
Lalu bagaimana cara cek DPT online, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek DPT Online
Langkah yang pertama, silahkan akses atau buka situs resmi KPU yang menyediakan layanan 'Cek DPT Online' atau pada link dibawah dengan mengklik tautannya.