Ingat, 4 Golongan Guru Ini Tidak Bisa Ikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Salah Satunya Kepala Sekolah

- 18 Februari 2022, 04:59 WIB
Ingat, 4 Golongan Guru Ini Tidak Bisa Ikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Salah Satunya Kepala Sekolah
Ingat, 4 Golongan Guru Ini Tidak Bisa Ikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Salah Satunya Kepala Sekolah ///Tangkap layar/ppg.kemdikbud.go.id/

7. Desain pembelajaran inovatif 3 SKS

8. Uji konfrehensif

9. Praktik pembelajaran inovatif

10. UKMPPG dengan rincian UKIN 4 hari dan UP 2 hari.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bos Telah Masuk Rekening Hari Ini, Berikut Syarat dan Alokasi Dana

Sementara itu berdasarkan surat bernomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 yang merupakan perubahan dari surat Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berubah.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas itu, Kemendikbud Ristek menyampaikan jadwal terbaru tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Untuk pengumuman pendaftaran sesuai dengan jadwal semula dan tidak ada perubahan yakni 3 Februari 2022.

Selanjutnya pendaftaran dan pengiriman berkas yang semula mulai tanggal 10-23 Februari 2022 dirubah menjadi 12-25 Februari 2022.

Kemudian jadwal perbaikan berkas yang semula mulai tanggal 10-25 Februari 2022 mengalami perubahan menjadi 12-27 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah