7. Terdaftar aktif di Dapodik.
Itulah jadwal pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Tahun 2022.
Demikian itulah informasi seputar jadwal dan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2022. ***