Update Terbaru Besaran Gaji PNS dan 5 Jenis Tunjangan yang Bisa Didapatkan, Apakah Ada Kenaikan?

- 5 Maret 2022, 09:00 WIB
Bocoran update terbaru besaran gaji dan 5 jenis tunjangan Pegawai Negara Sipil atau PNS yang bisa Anda dapatkan
Bocoran update terbaru besaran gaji dan 5 jenis tunjangan Pegawai Negara Sipil atau PNS yang bisa Anda dapatkan /Pixabay/EmAji

Gaji PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah