Siap-siap! Pencairan Dana Tunjangan Guru ASN di Bulan Maret 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pembayarannya

- 9 Maret 2022, 19:00 WIB
Siap-siap! Pencairan Dana Tunjangan Guru ASN di Bulan Maret 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pembayarannya
Siap-siap! Pencairan Dana Tunjangan Guru ASN di Bulan Maret 2022, Cek Syarat dan Jadwal Pembayarannya /Instagram.com @bank_indonesia/

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Memiliki NUPTK; dan

5. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Baca Juga: Cair Maret Ini, Inilah 5 Tunjangan Guru ASN dan Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Lengkap Syaratnya

Tunjangan Profesi

1. Memiliki sertifikat pendidik

2. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah