Info Penting! Inilah Juknis TPG Guru Kemendikbud Tahun 2022, Cek Disini

- 10 Maret 2022, 05:05 WIB
Info Penting! Inilah Juknis TPG Guru Kemendikbud Tahun 2022, Cek Disini./*
Info Penting! Inilah Juknis TPG Guru Kemendikbud Tahun 2022, Cek Disini./* /Pixabay/EmAji/

f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling renda dengan sebutan 'baik';
h. Mengajar dikelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Demikian Juknis atau persyaratan yang harus para guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah