Tak Terdaftar sebagai Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022, Ini yang Dilakukan Peserta Didik

- 19 Agustus 2022, 10:04 WIB
Langkah yang harus dilakukan bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022
Langkah yang harus dilakukan bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 /*/kjp,jakarta.go.id.

Bagi peserta didik penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP maupun desktop dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Pilih tahun status KJP

5. Pilih tahap 1 atau 2

6. Klik tombol 'Cari'

Selain itu, siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah