Tak Terdaftar sebagai Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022, Ini yang Dilakukan Peserta Didik

- 19 Agustus 2022, 10:04 WIB
Langkah yang harus dilakukan bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022
Langkah yang harus dilakukan bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 /*/kjp,jakarta.go.id.

2. Hubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan melalui nomor telepon yang tertera di Instagram Disdik DKI Jakarta.

Anda juga bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id, untuk melihat informasi KJP Plus tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah