KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Jenjang SMP hingga SMA Sudah Cair, Cek Nama Penerima hanya Gunakan NIK

- 20 Agustus 2022, 08:28 WIB
KJP Plus Tahap 1 cair, cek segera nama pemerima dengan gunakan NIK yang terdaftar.*/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id
KJP Plus Tahap 1 cair, cek segera nama pemerima dengan gunakan NIK yang terdaftar.*/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id /

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair, Cek Segera Daftar Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman KJP Jakarta, bagi siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022 dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Datang ke Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

2. Hubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan melalui nomor telepon yang tertera di Instagram Disdik DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah