Anda juga bisa mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id, untuk melihat informasi KJP Plus tahun 2022.
Adapun besaran rincian bantuan dana yang diberikan kepada peserta didik penerima KJP Plus jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM sebagai berikut:
1. Jenjang SMP/MTs
Jumlah penerima: 226.669
Total dana yang bisa dipakai: Rp 300 ribu
2. Jenjang SMA/MA
Jumlah penerima: 70.763
Total dana yang bisa dipakai: Rp 420 ribu
3. Jenjang SMK