Jadwal dan Mekanisme Pendataan Terbaru KJP Plus Tahap II Tahun 2022,Cek Syaratnya

- 26 Agustus 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi Siapkan persyaratannya, ini jadwal pengumuman calon penerima dan pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 disertai besaran dana yang diterima.
Ilustrasi Siapkan persyaratannya, ini jadwal pengumuman calon penerima dan pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 disertai besaran dana yang diterima. /*/Tangkap layar Instagram/@upt.p4op

- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah

- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah

- Daya pemanfaatan internet rendah

- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: KJP Plus 2022 Bulan Agustus Cair, Inilah Cara Cek Nama Penerima dan Saldo secara Online di kjp.jakarta.go.id

Besaran dana untuk KJP Plus 2022

Setiap jenjang pendidikan menerima jumlah dana yang berbeda. Berikut ini adalah rincian jumlah dana KJP Plus tahun 2022.

- SD/MI/SLB: Biaya pribadi per bulan adalah Rp 250.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 130.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya pribadi per bulan Rp 300.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 170.000.

- SMA/MA/SMALB: Biaya pribadi per bulan Rp 420.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 290.000.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x