Dibuka Mulai Hari Ini 22 Agustus 2022, Catat 7 Kategori yang Dipastikan Tak Bisa Daftar DTKS Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 13:54 WIB
7 Kategori yang Tidak Bisa Daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022.
7 Kategori yang Tidak Bisa Daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022. /*/Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga DKI Jakarta, Pendataan KJP Plus Tahap 2 akan Dibuka, Catat Tanggalnya

Bagi siswa, terdaftar di DTKS memungkinkan kamu menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pendaftar yang mengalami kendala saat registrasi online dapat datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Bawa salinan atau fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melengkapi data DTKS di kelurahan.

Pendaftaran DTKS semula dijadwalkan pada tanggal 22 Agustsus - 10 September 2022.

Cek cara pendaftaran DTKS 2022 untuk mendapat bansos, KJP Plus, KJMU, hingga KIP Kuliah selengkapnya di akun resmi @dkijakarta @disdikdki.

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id Cek Online Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Cukup Masukan NIK Terdaftar

Terdapat 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah