Dibuka Mulai Hari Ini 22 Agustus 2022, Catat 7 Kategori yang Dipastikan Tak Bisa Daftar DTKS Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 13:54 WIB
7 Kategori yang Tidak Bisa Daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022.
7 Kategori yang Tidak Bisa Daftar DTKS Tahap 3 Tahun 2022. /*/Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Demikian itulah 7 kategori warga yang tidak akan bisa mendaftar DTKS tahap 3 tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah