• Buka browser pada HP atau PC Anda
• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian "Klik Cari"
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:
1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000