simak jadwal dan mekanisme pendataannya berikut yang telah dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta @disdikdki pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahun 2022 dapat menghubungi:
1. Pendamping sosial desa menurut tempat tinggalnya untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirim oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
2. Satker untuk mengetahui sekolah siswa dalam sistem pendataan KJP Plus
Informasi lengkap KJP Plus Tahap 2 2022 bisa Anda dapatkan dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan melalui nomor telepon yang tertera di Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau website kjp.jakarta.go.id
Berikut jadwal pendataan KJP Plus Tahap II
1. Sekolah mengumumkan data calon penerima beasiswa. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (22 Agustus - 23 September 2022)
2. Pengumuman calon penerima dan upload file lengkap via sekolah (23-30 September 2022)
3. Verifikasi kelengkapan dokumen penerima (3-7 Oktober 2022)