Syarat, Jadwal Pengumuman Calon Penerima dan Mekanisme Pendataan Terbaru KJP Plus Tahap II Tahun 2022

- 26 Agustus 2022, 09:48 WIB
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus Cair untuk siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM.
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus Cair untuk siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM. /Dok kjp.jakarta.go.id

- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah

- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah

- Daya pemanfaatan internet rendah

- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Dibuka, Ini Syarat Dapatkan Bantuan Dana hingga Rp400 Ribu, Catat Jadwalnya

Sementara itu, rincian besaran dana KJP Plus 2022 setiap jenjang pendidikan menerima jumlah dana yang berbeda. Yakni sebagai berikut;

- SD/MI/SLB: Biaya pribadi per bulan adalah Rp 250.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 130.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya pribadi per bulan Rp 300.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 170.000.

- SMA/MA/SMALB: Biaya pribadi per bulan Rp 420.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 290.000.

- SMK: Biaya pribadi per bulan Rp 450.000. Biaya kuliah privat per bulan adalah Rp 240.000.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah