Berapa Gaji Anggota KPPS? Segini Ternyata besaran Honor Bandan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

- 15 Januari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi uang. Besaran honor bandan ad hoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024, naik dari Pemilu 2019, segini gaji KPPS dalam dan luar negeri.
Ilustrasi uang. Besaran honor bandan ad hoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024, naik dari Pemilu 2019, segini gaji KPPS dalam dan luar negeri. /*//Pexels.com/Ahsanjaya

Pelaksana: Rp 1,3 juta

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp 1,5 juta

Anggota: Rp 1,3 juta

Sekretaris: Rp 1,15 juta

Pelaksana: Rp 1,05 juta

3. Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Panwaslucam Cisolok Sosialisasikan Gerakan Peduli Lansia dan Keluarga Tidak Mampu

4. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024); Rp 850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)

4. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp 8,4 juta

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah