Anggota: Rp 8 juta
Sekretaris: Rp 7 juta
Pelaksana: Rp 6,5 juta
5. Pantarlih Luar Negeri: Rp 6,5 juta
6. KPPS Luar Negeri
Ketua: Rp 6,5 juta
Sekretaris: Rp 6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta
Pemerintah pun selain menaikan honor, biaya perlindungan bagi badan ad hoc selama penyelenggaraan Pemilu 2024 telah ditetapkan.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Meninggal dunia Rp36.000.000 perorang;
- Cacat permanen Rp30.800.000 perorang;