- Luka berat Rp16.500.000 perorang;
- Luka sedang Rp8.250.000 perorang;
- Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan diselenggarakan kurang lebih satu bulan lagi, tepatnya pada 14 Februari 2024, yakni untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DRPD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, serta Anggota DPD. ***