Untuk Hilangkan Jejak Suap, Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang

- 24 September 2020, 12:40 WIB
Untuk Hilangkan Jejak Suap, Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang
Untuk Hilangkan Jejak Suap, Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/.*/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Baca Juga: Ternyata Singkong Rebus Bisa Obati Sejumlah Penyakit Salah satunya Mampu Menstabilkan Gula Darah

Baca Juga: Bela Palestina di Markas PBB, Presiden Jokowi Bikin Dunia Terpesona

Kemudian, Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Pinangki juga didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x