Ini Versi UU Cipta Kerja yang Resmi, Setelah Ditandatangani Presiden Jokowi

- 3 November 2020, 10:05 WIB
Presiden Joko Widodo  Tandatangani UU Cipta Kerja, Total Halaman UU Berjumlah 1.187 Halaman
Presiden Joko Widodo Tandatangani UU Cipta Kerja, Total Halaman UU Berjumlah 1.187 Halaman /Instagram.com/@jokowidodo/

Hal ini seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari akun YouTube Hersubeno Point yang mengunggah sebuah video pada 23 Oktober 2020.

"Semua orang ini lagi bingung, karena kita membaca berita, dari draft terkahir yang diterima oleh Muhammadiyah dan MUI, juga NU, itu ada perubahan-perubahan halaman, dan yang paling penting adalah pasalnya.

Baca Juga: BTS Berhasil Raih Top 10 Pertama di Billboard Radio Airplane Charty dengan Lagu 'Dinamite'

Saya akan mengajak anda berbicara dengan pakar hukum Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung, Dr. Budiyono," ujar Hersubeno Arief.

"Kali ini dijamin tidak hoax ini, karena soal perubahan pasal ini juga diakui oleh Ketua Badan Legislasi di DPR ya!.

Dikatakan memang ada pasal-pasal yang berkaitan dengan Migas yang dihapuskan, dari sisi hukum Tata Negara, ini bagaimana kita melihatnya?.

Apakah boleh perubahan semacam ini?," tanya Hersubeno Arief.

"Minggu-minggu ini kita diperlihatkan, dipertontonkan dengan sebuah ini, ketololan atau ini kecerobohan.

Saya, bingung juga gitu ya. Karena kita ketahui memang  Undang-undang Omnibus Law ada yang 800 halaman, ada yang 1000, bahkan yang terakhir yang dari MUI, dari Muhammadiyah itu, menerima seribu lebih halaman.

Padahal MPR kemarin, DPR kemarin menyerahkan 800 ya? 800 halaman.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah