5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera

- 7 Maret 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera.
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera. /*/Instagram.com @bank_indonesia/

e. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

3. Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan diberikan kepada guru ASN di Daerah yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi guru diantaranya sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

e. Memiliki NUPTK;

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah