5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera

- 7 Maret 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera.
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera. /*/Instagram.com @bank_indonesia/

MANTRA SUKABUMI - Ada 5 tunjangan guru yang akan dicairkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di bulan Maret 2022.

Dari kelima tunjangan yang akan di cairkam tersebut terbagi dua, yakni untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN), dan untuk non ASN.

Bagi tunjangan guru ASN di daerah yang akan dicairkan yaitu Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Baca Juga: 3 Berkas Ini Wajib Disiapkan Jika Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Ingin Cair

Sementara untuk guru berstatus non ASN, tunjangan yang diberikan yakni Sertifikasi dan Inpassing bagi non ASN.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, ketiga jenis tunjangan bagi guru ASN akan dicairkan pada 4 triwulan triwulan 1 triwulan 2 triwulan 3 dan triwulan 4.

Begitu pula dengan tunjangan Sertifikasi dan Inpassing bagi guru Non ASN biasanya dicairkan tidak jauh berbeda dengan tunjangan bagi guru ASN.

Berikut ini ulasan jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat yang harus dilengkapi untuk pencairan.

A. Tunjangan Guru ASN

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x