5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera

- 7 Maret 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera.
Ilustrasi 5 Tunjangan Guru Dijadwalkan akan Cair Maret 2022, Cek Syarat Pencairannya Segera. /*/Instagram.com @bank_indonesia/

h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: 3 Kategori Guru ini Tetap Dapat Tunjangan Meski Tak Mengajar 24 Jam Per Pekan, Cek Siapa Saja?

2. Tunjangan Khusus

Tunjangan Khusus diberikan kepada guru ASN di Daerah ditugaskan di Daerah Khusus.

Untuk mendapatkan tunjangan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. Memiliki NUPTK; dan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah