Baca Juga: KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19
Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara
Ia berharap hasil dari rakor tersebut dapat menemukan tahap-tahap yang pengawasan yang terjadi saat Pilkada, langkah antisipasi yang harus dilakukan.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang kemudian disebut sebagai cara untuk mencegah Covid-19 selama tahapan-tahapan Pilkada berlangsung.
Sementara itu, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian memberi arahan kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk segara mempersiapkan diri menghadapi Pilkada.
Adapun hal-hal yang disebut Mendagri perlu dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pilkada 2020 Kali ini Terapkan Protokol Kesehatan, Salah Satunya Sterilisasi Paku Pemilih
Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Jokowi Didesak Tunda Pilkada Serentak 2020
"Oleh karena itu terwujud dalam koordinasi kita koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin oleh pak Menko di atas dasar adalah setiap daerah untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing," ucap Mendagri Tito.
Menurutnya, kerumunan massa kerap terjadi belakangan ini di daerah-daerah yang disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pencegahan Covid-19.