Selain itu, harus ditingkatkan kembali koordinasi antara KPU dan Bawaslu di tingkat daerah dengan semua pihak yang terkait.
"Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung oleh semua pihak," sambungnya.
Baca Juga: Gesit, KPU Gresik Sudah Mulai Atur Pertemuan Tatap Muka Pada Pilkada Serentak 2020
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Komnas HAM Ingin Gelaran Pilkada 2020 Ditunda
Sementara, tahapan-tahapan Pilkada akan segera memasuki agenda-agenda penting, seperti dalam waktu dekat pada 23 September akan ditetapkannya Paslon di setiap daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor Paslon.
"Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan latihan massa," jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar kerumunan massa.
"Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya untuk tetap dapat menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Hati-hati 45 Daerah Zona Merah Covid-19 Tetap Selenggarakan Pilkada 2020, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay